Selasa, 14 Mei 2013

Sosialisasi YRFI


SOSIALISASI YAMAHA RIDERS FEDERATION of INDONESIA
Yamaha Rider Federation of Indonesia (YRFI) adalah sebuah komunitas pengguna & penggemar motor YAMAHA yang berdomisili di seluruh wilayah Indonesia.
Dibawah naungan PT YAMAHA INDONESIA MOTOR MANUFACTURING (YIMM), YRFI Secara historis pengembangan dari Yamaha Riders Club (YRC).
YRFI didirikan pada tanggal 8 Desember 2012
A. Tujuan YRFI
1. Menjadi wadah komunikasi bagi seluruh komunitas dan club motor Yamaha Se-Indonesia
2. Membantu memberikan solusi serta pemecahan masalah organisasi bila dibutuhkan
3. Memberikan wawasan dan pengetahuan tentang produk motor Yamaha yang dialami dan belum diketahui anggota baik mengenai mesin spare parts maupun modifikasi
4. Memberikan wawasan dan membudayakan Safety Riding (aman berkendara) dan penggunaan Safety Gear kepada anggota serta mengkampanyekan untuk tertib berlalu lintas
5. Menjalin hubungan silaturahmi yang baik serta rasa persaudaraan antar sesama anggota maupun komunitas dan atau club motor lainnya juga masyarakat umum
6. Turut serta mewujudkan dan meningkatkan prestasi olahraga dan mengembangkan kegiatan wisata kendaraan bermotor Indonesia
B. STRUKTUR YRFI
Badan Pengawas -> Dewan Penasehat (Yamaha) dan Ketua umum YRF Indonesia -> Ketua YRF Propinsi -> Koordinator YRF Wilayah/Kota
C. BENEFIT Bagi Anggota YRFI
1 Pelatihan Wirausaha
2 Pelatihan Mekanik
3 Koperasi
4 YAMAHA Racing Academy
D. PENGEMBANGAN YRFI
Jangka Pendek : untuk sementara membentuk perwakilan YRFI daerah hanya 12 kota Jakarta Bandung Semarang-Yogya Madiun-Kediri Surabaya Medan Jambi Aceh Bali Pontianak Makasar Manado
Jangka Panjang : Nantinya Setiap propinsi memiliki YRFI.
Menjadikan YRFI sebagai wadah Kreatifitas.
Memberikan pelatihan ketrampilan yang berguna bagi Biker dan club anggota YRFI.
E. STEP
Step 1 : Membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan digunakan team inti dan team koordinator daerah sosialisasi YRFI. Membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai landasan dasar YRFI dalam berorganisasi tanggal 7-9 September 2012
Undangan : Team Nasional, Perwakilan Bikers, MotoDream, Yamaha
Lokasi : Puncak Bogor Jawa Barat
STEP 2
Mensosialisasikan konsep dan struktur YRFI pada komunitas bikers di tiap propinsi
Tanggal 16 dan 23 Februari 2012 serentak di 12 kota Jakarta Bandung Semarang-Yogya Madiun-Kediri Surabaya Medan Jambi Aceh Bali Pontianak Makasar Manado
Aktifitas : Bakti Sosial Rolling City all Bikers, pengumpulan database YAMAHA Bikers Community
STEP 3
Menyatukan Yamaha Bikers Comunnity dalam 1 wadah YRF ditiap Propinsi
Tanggal : 23 Maret 2013
Undangan : All Bikers Yamaha Community
Lokasi : Serentak di 12 kota Jakarta Bandung Semarang-Yogya Madiun-Kediri Surabaya Medan Jambi Aceh Bali Pontianak Makasar Manado
Agenda : Melakukan musyawarah daerah untuk ketua YRF Daerah.
Pemilihan ketua YRF Propinsi.
Menyusun kepengurusan organisasi YRF Propinsi.
STEP 4 : Membentuk YRF Indonesia dan memilih anggota yang akan menjadi pengurus dalam struktur YRF Indonesia
Tanggal : 20 April 2013
Undangan : 36 Bikers dari 12 Propinsi (masing-masing Propinsi diwakili 3 orang) yang merupakan pengurus inti dalam struktur YRF Propinsi.
Lokasi : Jakarta (to be confirm)
Agenda : Pemilihan Ketua Umum YRF Indonesia.
Pembuatan agenda program nasional selama masa kepengurusan.
Strategi pengembangan YRF Indonesia lebih luas lagi (untuk daerah yang belum terbentuk YRF).
F. SYARAT MENJADI ANGGOTA YRFI
1. Komunitas atau club motor Yamaha yang beranggotakan minimal 10 anggota
2. Usia komunitas atau club motor Yamaha minimal 1 tahun
3. Wajib memiliki struktur organisasi
4. Memiliki dan melampirkan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) Atau peraturan organisasi (PO) Atau Norma norma komumitas secara tertulis
5. Wajib mengisi data adminitrasi keanggotaan
6.wajib membayar uang Registrasi
G. SIMPATISAN
1. Komunitas atau club motor Yamaha yang belum memenuhi ketentuan tersebut diatas
2. Dapat mengikuti agenda kegiatan YRFI
3. Dalam musyawarah wilayah tidak memiliki hak memilih dan dipilih namun diberikan hak mengeluarkan pendapat
4. Tidak diperbolehkan mengenakan atribut YRFI
Demikian sedikit pemberitahuan Sosialisasi YRFI untuk diinformasikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar